Anggota DPR RI Difasilitasi Isoman di Hotel, Biaya Ditanggung APBN
Anggota DPR RI mendapat fasilitas isolasi mandiri di hotel dengan biaya yang dibebankan ke negara.
Rabu, 28 Juli 2021 07:04
Editor:
Petugas melakukan cold fogging di kamar hotel
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI mendapat fasilitas isolasi mandiri di hotel dengan biaya yang dibebankan ke negara.
Hal itu disampaikan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar pada Kamis (26/7/2021).
"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian petikan bunyi surat tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Indra.