Anaknya Dipenjara Karena Berdagang saat PPKM Darurat, Sang Ayah Mengaku Bangga
Di masa PPKM Darurat lembaga pemasyarakatan juga digunakan untuk memenjarakan pedagang bukan hanya kriminal.
Sabtu, 17 Juli 2021 07:42
Editor:
Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Foto-foto Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi kena denda PPKM Darurat yang memilih 3 hari kurungan penjara telah dijebloskan ke ruang tahanan Lapas Kelas II B Tasikmalaya mulai hari ini, Kamis (15/7/2021).
TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Di masa PPKM Darurat lembaga pemasyarakatan juga digunakan untuk memenjarakan pedagang bukan hanya kriminal.
Hal itu terjadi di Tasikmalaya, seorang pemuda penjual kopi yang melanggar PPKM darurat kaget ternyata ia dihukum penjara di Lapas bukan di ruang tahanan polisi.