Jumat, 23 Juli 2021, 11:22 WIB
Reporter : Oryza A. Wirawan
Bupati Hendy Siswanto (kiri) dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi
Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencairkan insentif tenaga kesehatan secara bertahap sejak Kamis (22/7/2021). Tahap pertama, insentif yang dicairkan sebesar Rp 8,713 miliar. “Ini utang mulai November 2020 sampai Mei 2021. Utang itu terlalu lama, maka harus kami segerakan (pembayarannya kepada para tenaga kesehatan),” kata Bupati Hendy Siswanto.
Saat dilantik menjadi bupati pada Februari 2021, Hendy diwarisi utang oleh Bupati Faida berupa tunggakan gaji dan insentif untuk sejumlah kalangan, mulai dari perangkat desa, aparatur sipil negara, pegawai honorer, guru honorer, hingga tenaga kesehatan.
“Delapan persen dari anggaran dana alokasi umum Rp 1,9 triliun, yakni Rp 160 miliar, diprogramkan Rp 21 miliar pada awal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jember untuk membayar utang-utang ini,” kata Hendy. APBD Jember sendiri efektif berlaku pada 1 Mei 2021.