comparemela.com


Senin, 26 Juli 2021 10:16
Reporter : Moh. Kadafi
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki
Merdeka.com -
Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Singaraja, Buleleng, Bali, menangkap Putu M (24) alias Yogi, pencuri yang beraksi di Indomaret, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kaliuntu, Jumat (23/7) sekitar pukul 23.30 WITA.
"Saat ditangkap ditemukan barang bukti hasil kejahatan berupa tujuh bungkus Rokok Marlboro warna merah, 13 bungkus rokok Sampoerna dan kosmetik kecantikan," kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Darma, Senin (26/7).
Peristiwa itu bermula saat korban bernama Putu Martin yang merupakan karyawan melapor kasus pencurian kepada
polisi. Aksi pelaku diketahui karena alarm toko berbunyi.
Polisi yang mendatangi lokasi, mendengar suara langkah orang berlari di lantai atas minimarket. Pelaku tidak menghiraukan ketika diminta menyerah oleh polisi.

Related Keywords

Bali ,Jawa Timur ,Indonesia ,Singaraja ,Putu Martin ,Indomaret Buleleng ,Police Sector ,Action Theft ,Actors Pretend Shopping ,Police Station ,City Singaraja ,Street Ahmad Village ,Article Criminal Code ,பாலி ,ஜவ டைமூர் ,இந்தோனேசியா ,போலீஸ் துறை ,போலீஸ் நிலையம் ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.