Agar Energi Terbarukan Menarik, Begini Usulan Industri
Saat ini Undang Undang ketenagalistrikan di Indonesia mewajibkan satu-satunya penyalur listrik adalah PLN. Oleh karena itu, swasta membutuhkan regulasi skema harga yang lebih menarik.
Ipak Ayu
- Bisnis.com
29 Juni 2021 | 10:39 WIB
Peresmian panel surya Coca Cola Amatil. - Bisnis/Andi
×
Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri menilai penggunaan energi terbarukan saat ini baru dilakukan segelintir pabrikan yang umumnya berasal dari perusahaan besar karena investasi yang dibutuhkan tidak sedikit.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) Rachmat Hidayat mengatakan selain itu masih ada tantangan lain penggunaan energi terbarukan seperti rooftop panel dengan beban biaya charging dari PLN.