comparemela.com

Card image cap


63 Perusahaan di Jakpus Diberi Sanksi Selama PPKM Darurat, Ada yang Ditutup Sementara
Komentar:
Kompas.com - 14/07/2021, 10:53 WIB
Bagikan:
Seluruh perusahaan itu terjaring dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, pihaknya sudah menggelar inspeksi mendadak ke 1.282 tempat usaha dan perkantoran. Sebanyak 1.219 tempat tidak ditemukan melakukan pelanggaran.
work from home. Sebanyak 63 perusahaan itu dikenakan sanksi sesuai pelanggarannya.
"15 tempat usaha atau perkantoran dikenakan sanksi penutupan 3 x 24 jam, 20 teguran tertulis dan 28 dikenakan sanksi penutupan sementara (selama PPKM)," ujar Bernard, Rabu (14/6/2021).
Selain melakukan penindakan pada tempat usaha, Satpol PP Jakpus juga memberi sanksi bagi masyarakat yang tak disiplin mengenakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Related Keywords

Tambunan , Sumatera Utara , Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , , Unit Police Guardian Civil Jakarta Center , Or Office , Head Municipal Police Jakarta Center Tambunan , Jakarta Center , Municipal Police Central Jakarta , Enforcement Restriction Activities Society , Central Jakarta Given Sanctions During Emergency , Closed Temporary , Municipal Police Central Jakarta Follow , Officer Check Animals Sacrifice , Central Jakarta , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , அல்லது அலுவலகம் , ஜகார்த்தா மையம் , மைய ஜகார்த்தா ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.