60 Warga Aceh Tarik Setoran Haji
Akibat pembatalan keberangkatan haji dalam dua tahun terakhir, sebanyak 60 calon jamaah haji (CJH) asal Aceh menarik kembali setoran pelunasan
Jumat, 16 Juli 2021 09:57
Editor:
BANDA ACEH - Akibat pembatalan keberangkatan haji dalam dua tahun terakhir, sebanyak 60 calon jamaah haji (CJH) asal Aceh menarik kembali setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, dari total jamaah yang mengambil kembali setoran pelunasan Bipih, 45 di antaranya melakukan penarikan pada tahun 2020, dan 15 orang jamaah melakukan penarikan pada tahun 2021.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg, Kamis (15/7/2021) mengatakan, penarikan setoran pelunasan Bipih tidak menghilangkan nomor antrean calon jamaah.