5 Pernyataan Mendagri Tito soal Perpanjangan PPKM Level 3 dan 4
Diperbarui 27 Jul 2021, 06:33 WIB
20
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang menandai adanya perpanjangan pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Dengan diperpanjangnya PPKM Level 3 dan 4 itu, Tito pun meminta masyarakat untuk mematuhi aturan. Salah satu aturan yang dituangkan dalam inmendagri ialah durasi 20 menit saat makan di tempat.
Baca Juga
Selain itu, Tito juga meminta Satpol PP dapat mengedepankan cara-cara persuasif dalam penegakan aturan PPKM di masyarakat.