5 Pelanggar Prokes PPKM Darurat di Indramayu Langsung Disidang, Masing-masing Kena Denda Rp5 Juta
Rasyid
- 6 Juli 2021, 10:32 WIB
Salah satu pelanggar prokes PPKM Darurat di wilayah Jatibarang Kabupaten Indramayu menjalani sidang pada Senin, 5 Juli 2021. /Tangkapan layar video warganet/Portal Majalengka
PORTAL MAJALENGKA - Hari ketiga penegakan protokol kesehatan (prokes) PPKM Darurat di wilayah JatibarangIndramayu terdapat lima pelangggar, Senin 5 Juli 2021. Kelima pelanggar prokesPPKM Darurat tersebut langsung disidang.
Pelaksanaan sidang penegakan prokes PPKM Darurat berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada Senin, 5 Juli 2021.