5 Organisasi Profesi Dokter Ajukan Revisi Protokol Tatalaksana Covid‐19
Kelima organisasi itu yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Mia Chitra Dinisari
- Bisnis.com
15 Juli 2021 | 12:15 WIB
Swab Test -
Bisnis.com, JAKARTA - 5 Organisasi Profesi dokter mengajukan revisi protokol tatalaksana Covid-19.
Kelima organisasi itu yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).