comparemela.com


5 Manfaat Kurban Online Hemat dari Lembaga, Hukum, dan Caranya
Peta distribusi hewan ternak kurban idul Adha
(Istimewa)
Jawapos.com – Umat Islam kembali merayakan Idul Adha di tengah pandemi Covid-19. Idul Adha yang identik dengan pemotongan hewan kurban wajib dilakukan dengan protokol kesehatan ketat yang bukan alakadarnya. Kurban online jadi salah satu cara menjaga kesehatan agar tetap dapat menyemarakkan Idul Adha. Dengan bantuan internet, maka kurban dapat dilakukan secara aman, nyaman, dan lebih mudah dari rumah. Lantas, bagaimana hukum kurban online dari sudut pandang syariah?
Hukum Kurban Online
Melansir dari Dompet Dhuafa, hukum kurban online hukumnya mubah yang artinya para ulama mengizinkan praktik jual beli tersebut. Praktik ini termasuk muamalah dalam kategori wakalah atau perwakilan. Al-Quran dan hadist jelas mengizinkan wakalah karena membantu terselenggaranya ibadah. Salah satu ulama yaitu Ibnu Qudamah, Al-Mughni berpendapat bahwa tidak setiap saat seseorang dapat menangani kebutuhannya, sehingga perwakilan jadi solusinya.

Related Keywords

Indonesia ,Ibn Qudamah , ,Benefit Sacrifice Sparingly ,People Islam ,Law Sacrifice Launch ,Wallet Orphans ,Benefit Sacrifice ,Transparency Report Qurban ,Institutions Credible Since ,Empowerment Breeder ,Economy You ,Guidelines General Nutrition Balanced ,Way Sacrifice Safe ,இந்தோனேசியா ,இப்ந் க்வ்டமா ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.