5 Fakta Terkait Penangkapan Kepala Rutan Kelas I Depok Terkait Narkoba
Diperbarui 19 Jul 2021, 12:29 WIB
10
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)
Liputan6.com, Jakarta - Kembali terjadi lagi aparat kepolisian menangkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, polisi menangkap Kepala Rutan Kelas I Depok, Anton.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.
Baca Juga
"Betul informasi yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba," tutur Rika saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Juli 2021.
Kemudian menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Anton alias A diketahui mendapatkan narkotika jenis sabu dari mantan napi berinisial M.
"Tersangka A mengenal tersangka M sejak tahun 2009 saat tersangka M menjadi napi di Lapas tempat tersangka A bekerja," tutur Ronaldo.