comparemela.com


5 Fakta Terkait Penangkapan Kepala Rutan Kelas I Depok Terkait Narkoba
Diperbarui 19 Jul 2021, 12:29 WIB
10
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)
Liputan6.com, Jakarta - Kembali terjadi lagi aparat kepolisian menangkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, polisi menangkap Kepala Rutan Kelas I Depok, Anton.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.
Baca Juga
"Betul informasi yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba," tutur Rika saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Juli 2021.
Kemudian menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Anton alias A diketahui mendapatkan narkotika jenis sabu dari mantan napi berinisial M.
"Tersangka A mengenal tersangka M sejak tahun 2009 saat tersangka M menjadi napi di Lapas tempat tersangka A bekerja," tutur Ronaldo.

Related Keywords

Depok ,Jawa Barat ,Indonesia ,Jakarta ,Jakarta Raya ,Rika Aprianti ,Police Mtro Jakarta West Superintendent Maradona , ,Jakarta Return ,Head Crease Class Depok ,Head Of The Division ,Read Also ,Naked Drugs The Police ,Jakarta West Superintendent Maradona ,Suspect Group ,Region Slipi ,Jakarta West ,Attempt Clean Up Prisons ,Narcotics Head Crease Class Depok ,Protocol Directorate General Correctional ,According To Rika ,Directorate General Correctional ,Fixed Use Principle Presumption No Guilty ,Police Call Can Methamphetamine ,Light Her ,Secured Goods Evidence As For ,Police Station West Jakarta ,Directorate General Prisons ,Artist Tripping Case Abuse Drugs ,Option Under ,ஜவ பாரத் ,இந்தோனேசியா ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,தலை ஆஃப் தி பிரிவு ,ரெட் மேலும் ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.