INILAHCOM, Pekanbaru - Sebanyak 33 dari 83 kelurahan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau masuk zona merah penyebaran COVID-19,
"Kami mengajak masyarakat selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai kunci utama untuk menekan penyebaran COVID-19," ujar Wali Kota Pekanbaru Firdaus, di Pekanbaru, Senin (5/7/2021) malam.
Sesuai data Dinas Kesehatan, 33 kelurahan ini adalah, Kelurahan Labuh Baru Timur, Sidomulyo Timur, Sidomulyo Barat, Tangkerang Utara, Tangkerang Selatan, Delima, Rejosari, Air Dingin, dan Maharatu.
Selanjutnya, Kelurahan Tangkerang Tengah, Tuah Karya, Labuh Baru Barat, Tangkerang Barat, Simpang Tiga, Limbungan, Perhentian Marpoyan, Pematang Kapau, Tangkerang Labuai, Limbungan Baru, dan Umban Sari.
Lalu, Kelurahan Sialang Sakti, Kedung Sari, Sialang Munggu,Tangkerang Timur, Bandar Raya, Sukajadi, Tanjung Rhu, Tobek Godang, Tampan, Simpang Baru, Harjosari, Kampung Melayu, dan Mentangor.