Berikut 10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Terendah
1. Pemerintah Kab. Maybrat 3
2. Pemerintah Kab. Fak-Fak 9
3. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 11
4. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 12
5. Pemerintah Kab. Teluk Wondama 13
6. Pemerintah Kab. Sorong Selatan 15
7. Pemerintah Kab. Kaimana 15
8. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 17
9. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 24
10. Pemerintah Kota Sibolga 25
Seperti diketahui pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dibuka sejak tanggal 30 hingga 21 Juli 2021 mendatang. Pendaftaran ini dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id
Sebelumnya