comparemela.com


"167 mahasiswa itu dikeluarkan berdasarkan SK Rektor pada 31 Maret 2021 lalu soal pengunduran diri mahasiswa yang tidak mendaftar ulang selama 2 semester berturut-turut," kata Mansyurdin, Sabtu (18/7). 
Mansyurdin menjelaskan, SK Rektor yang dikeluarkan tersebut berdasarkan Peraturan Rektor Unand No. 14/2020 tentang Peraturan Akademik, Pasal 14 ayat (2). Peraturan menyebutkan bahwa mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.
Menurut Mansyurdin, pihak kampus melakukan hal ini untuk mengantisipasi temuan kejanggalan di Badan Pemeriksa Keuangan. Pada 2020, BPK menemukan perbedaan setoran ke negara dan jumlah mahasiswa, yakni jumlah mahasiswa lebih banyak daripada angka yang disetorkan.
Dalam memutuskan pemberhentian mahasiswa ini, Mansyurdin mengatakan, pihak rektorat Unand telah berdialog dengan fakultas yang bersangkutan. Sebelum SK rektor dikeluarkan, menurut dia, pihak fakultas sudah melakukan komunikasi dengan mahasiswa yang tidak mendaftar ulang selama dua semester secara berturut-turut ini, dan hasilnya nihil. 

Related Keywords

,Students Issued ,Reason Rectorate ,Representative Rector Field Academic ,Faculty Science Culture ,Faculty Agriculture ,Regulation Rector ,Regulation Academic ,Body Examiner Finance ,For Example ,Read Also ,Serial History ,Civilization Islam ,க்கு உதாரணமாக ,ரெட் மேலும் ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.