15 Wanita Terapis Spa Ditangkap Polisi Karena Masih Layani Pelanggan di Masa PPKM Darurat
15 wanita terapis spa di sebuah hotel di Jakarta ditangkap polisi karena masih beroperasi saat penerapan PPKM Darurat.
Selasa, 6 Juli 2021 07:02
Editor:
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - 15 wanita terapis spa di sebuah hotel di Jakarta ditangkap polisi karena masih beroperasi saat penerapan PPKM Darurat.
Mereka ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan yang melakukan penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, Senin (6/7/2021) siang.
"Kami lakukan penyelidikan dan benar Hotel G2 terdapat kegiatan spa dan pijat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Senin malam.