127 Warga Desa di Aceh Singkil Terima Sertifikat Tanah Gratis
Sebanyak 127 warga Desa Pemuka, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, terima sertifikat gratis
Senin, 14 Juni 2021 11:58
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sebanyak 127 warga Desa Pemuka, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, terima sertifikat gratis.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil di kantor desa setempat. Hal ini untuk menghindari pungutan liar (Pungli).
Penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 tersebut merupakan yang tercepat di Provinsi Aceh.
"Sertifikat tanah yang diserahkan sebanyak 127 langsung diterima oleh pemohon tanpa perantara untuk menghindari pungli," kata Ketua Ajudikasi PTSL 2021, Novriansyah Rosyid Hermawan, SST, Senin (14/6/2021).
Novriansyah menambahkan, pelaksanaan PTSL ini juga menunjang pembuatan peta desa lengkap.