11 Daerah di Jabar Zona Merah, Ridwan Kamil: Serempak Akan Diberlakukan PPKM Mikro Darurat
Di Jabar, serempak bersama semua provinsi di Pulau Jawa dan Bali akan diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat
Rabu, 30 Juni 2021 08:28
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
Di Jawa Barat pun, katanya, serempak bersama semua provinsi di Pulau Jawa dan Bali akan diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.
"Sekitar 11 daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat," kata Gubernur melalui akun instagramnya, Rabu (30/6/2021).
PPKM Mikro Darurat ini, katanya, berupa peniadaan sejumlah kegiatan masyarakat, sampai pengetatan jam kegiatan masyarakat di tempat umum. Sedangkan lockdown bisa dilakukan di tingkat RT dan RW.