Latest Breaking News On - கீழ்ப்படியுங்கள் விதிகள் - Page 1 : comparemela.com
Satgas Covid-19 Wajibkan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Gunakan PeduliLindungi : Okezone Nasional
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Patuhi Aturan, Kementan Tunda Keberangkatan Peserta Magang ke Jepang
jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Perusahaan di KBN Cakung Tidak Patuhi Aturan PPKM Level 4, Ada Wanita Hamil Masih Bekerja di Kantor
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Lindungi Masyarakat Dari Penularan Covid,Operasi KRYD Polres Manggarai Imbau Masyarakat Taat Prokes
masyarakat agar menyampaikan juga kepada saudara dan keluarga agar bersama sama mencegah penyebaran Virus Corona
Kamis, 22 Juli 2021 08:50
Penulis:
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG Dalam rangka menekan laju penularan Covid-19 di Kabupaten Manggarai dan juga sesuai Instruksi Bupati Manggarai Nomor : 400/923/VII/2021, Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Manggarai, pihak Kepolisian dari Polres Manggarai melalui Kegiatan Rutin yitingkatkan (KRYD) melaksanakan patroli dan himbauan kepada masyarakat.
Himbauan ini berlangsung dalam Kota Ruteng dalam rangka kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam wilayah hukum Polres Manggarai, Rabu 21 Juli 2021 pukul 08.30 Wita.
Patuhi Aturan PPKM di Kota Kupang, Pusat Perbelanjaan Batasi Aktivitas Belanja
supermarket tetap dibuka untuk melayani kebutuhan masyarakat mulai pukul 9.30 Wita sampai pukul 20.00 Wita.
Rabu, 7 Juli 2021 08:40
Penulis:
Patuhi Aturan PPKM, Pusat Perbelanjaan Batasi Aktivitas Belanja
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan dukungan terhadap upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pusat perbelanjaan di Kota Kupang mulai membatasi aktivitas belanja.
Hal itu juga selaras dengan surat edaran PPKM Mikro yang berlaku saat ini.
Marcomm Lippo Plaza Kupang, Paul Kusa, Selasa 6 Juli 2021 menjelaskan akan membatasi kegiatan operasional mulai 6 Juli hingga 21 Juli 2021 mendatang.