Terpidana Tohidi itu merupakan buronan yang sudah 12 tahun menghilang sejak divonis bersalah oleh majelis hakim tahun 2009 terkait kasus tindak pidana korupsi pengembangan Tempat Pelelangan Ikan Cilauteureun tahun anggaran 2005.
Tujuan dalam penerapan level 1 hingga 4 ini, tentunya agar masyarakat dapat produktif dan aman COVID-19. Serta pemberlakuan PPKM akan selalu menyesuaikan dengan kondisi perkembangan kasus terkini di Indonesia.
Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana memproyeksikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021 mencapai 4,3 persen. Menyusul implementasi kebijakan pembatasan sosial ekonomi masyarakat (PPKM Darurat) akibat lonjakan kasus harian Covid-19 di sejumlah daerah.