10 Titik di Kota Pontianak Disekat Selama PPKM Darurat, Ini Lokasinya Komentar:
Kompas.com - 12/07/2021, 12:47 WIB Bagikan: istimewaPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai diterapkan Senin (12/7/2021). Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi mengatakan, setidaknya ada 10 titik jalan yang disekat selama penerapan PPKM Darurat, yakni di Jalan Batu Layang, perempatan Jalan Tanjung Hulu, perempatan Jalan Tanjung Raya, perempatan Jalan Parit Mayor, pertigaan Jalan Adisucipto, perempatan Jalan Sungai Raya Dalam, perempatan Jalan Diponegoro, perempatan Jalan Sultan Abdurrahman, pertigaan Jalan Karet dan perempatan Jalan Gajahmada.
PONTIANAK, KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai diterapkan Senin (12/7/2021).
Dishub Pontianak Akan Lakukan Pembatasan Pengunjung Promenade
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemkot Pontianak Manfaatkan Teknologi Informasi Optimalisasi Pelayanan Publik
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
53,65 Kg Sabu Tak Bertuan dari Malaysia di Bakar, Mesin incenerator Penuh Sesak
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.