Latest Breaking News On - Traffic regional police sr - Page 1 : comparemela.com
Berikut Aturan Baru Bikin SIM C, Disesuaikan dengan CC
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polisi Buru Fortuner Berplat Dinas Polisi Kasus Tabrak Lari, Polda Metro: Bukan Mobil Dinas Polisi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kejar Target Herd Immunity Sekaligus Menegakkan PPKM, Polda Metro Jaya Akui Tak Pernah Kewalahan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Level 4 Berlanjut, Polda Metro Tetap Periksa STRP bagi Pekerja Nonesensial dan Nonkritikal
Petugas tetap memeriksa STRP bagi pekerja nonesensial dan nonkritikal saat perpanjangan PPKM level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021.
Senin, 26 Juli 2021 06:06 Editor:
Wartakotalive/Desy Selviany
Polda Metro Jaya secara berjenjang mendirikan pos penyekatan sejak PPKM Darurat hingga perpanjangan PPKM Level 4 pada periode 21-25 Juli 2021 hingga berjumlah 100 titik untuk mengurangi mobilitas. Foto dok: Hari keempat PPKM Darurat, para pekerja cukup memperlihatkan ID Perusahaan dan STRP untuk melintasi pos penyekatan di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/7/2021)
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Presiden Joko Widodo secara resmi, Minggu (25/7/2021), mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Polda Metro Jaya Tambah Lokasi Penyekatan Mobilitas Warga Jadi 100 Titik, Berlaku Mulai Besok Pagi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.