Oknum Tim Penyekatan PPKM Ditangkap, Tarik Rp 50 Ribu Setiap Sopir yang Tak Tunjukan Hasil Antigen
Beberapa oknum justru memanfaatkan PPKM untuk menarik keuntungan pribadi dengan cara-cara yang tidak resmi.
Jumat, 23 Juli 2021 07:56 Editor:
Ilustrasi Penyekatan: Simpang Ace Hardware yang menjadi salah satu titik penyekatan di Purwokerto, Senin (12/7/2021).
TRIBUNJATENG.COM, SUMSEL - Beberapa oknum justru memanfaatkan PPKM untuk menarik keuntungan pribadi dengan cara-cara yang tidak resmi.
di Sumatera Selatan polisi menangkap lima anggota satgas PPKM karena diduga melakukan pungli.
Mereka meminta uang Rp 50 ribu kepada setiap sopir yang tidak bisa menunjukan hasil swab antigen agar bisa tetap lewat.
Pungli itu dilakukan di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir.
Melihat Warga Miskin Isoman dari Kaca Mata Relawan: Boro-boro Vitamin Buat Makan Saja Mereka Ngutang
Wisnu Sopian (25), relawan yang memelopori gerakan warga bantu warga di Cianjur, menceritakan kisah-kisah sedih warga sekitar Cianjur.
Jumat, 23 Juli 2021 07:45 Editor:
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Wisnu Sopian (25) menyusuri gang kecil di daerah Bojong, Cianjur, Senin (19/7/2021) untuk memberikan bantuan makanan bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.
TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Isolasi mandiri mungkin mudah bagi mereka warga mampu yang mempunyai penghasilan tetap.
Namun, lain cerita bagi warga miskin yang hanya menghasilkan pendapatan harian.
Wisnu Sopian (25), relawan yang memelopori gerakan warga bantu warga di Cianjur, menceritakan kisah-kisah sedih mereka.
Tania Ayu Kembali Jadi Sorotan Seusai Mahkamah Agung Ungkap Tarif TA
Model dan DJ cantik Tania Ayu kembali menjadi pembicaraan hangat masyarakat.
Jumat, 23 Juli 2021 12:38
Penulis:
TRIBUNJATENG.COM- Model dan DJ cantik Tania Ayu kembali menjadi pembicaraan hangat masyarakat.
Dirinya menjadi sorotan usai Mahkamah Agung (MA) membeberkan fakta tentang tarif kencan DJ cantik ini.
Sebelumnya, Tania pernah terseret dalam kasus prostitusi online pada Desember 2020.
Dalam putusan sidang yang tertulis pada dokumen Pengadilan Negeri Bandung terungkap jika tarif artis TA mencapai Rp 30 juta sekali kencan.
Sedangkan empat terdakwa dijatuhi hukuman 6 hingga 10 bulan penjara.
Usai putusan ini diunggah di website Mahkamah Agung, netizen pun beramai-ramai mengomentari foto di Instagram @taniaayusiregarofficial milik Tania.