Restoran Buka hingga Pukul 20.00, Simak Perubahan Aturan PPKM di Jawa-Bali Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 terkait PPKM di wilayah Pulau Jawa-Bali diperbaharui menjadi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021. Newswire - Bisnis.com 04 Agustus 2021 | 07:20 WIB
Pengunjung menikmati suasana di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemprov DKI melakukan pembatasan jam operasional restoran hingga pukul 19.00 WIB mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang. ANTARA FOTO - Rivan Awal Lingga ×
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan pembaruan terhadap ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini diperpanjang hi
Bali
Jawa-timur
Indonesia
Jakarta
Jakarta-raya
Teams-expert-group-task
Center-do
Enforcement-restriction-activities-society
Restaurant-open
Exchange-rules
Jakarta-government