KAHMI Denpasar: Sinergi Masyarakat Sipil Penentu Kesuksesan PPKM Darurat
PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali telah dimulai sejak Sabtu 3 Juli 2021 kemarin.
Minggu, 4 Juli 2021 14:51
Penulis:
Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Denpasar, Mohammad Ruslan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali telah dimulai sejak Sabtu 3 Juli 2021 kemarin.
PPKM Darurat tersebut berlaku sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Bahkan untuk Provinsi Bali sendiri Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa PPKM Darurat tersebut berlaku di 9 Kabupaten/Kota.
Terkait hal tersebut, Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Denpasar, Mohammad Ruslan menyebut bahwa pelaksanaan PPKM Darurat tersebut membutuhkan dukungan dari semua pihak baik Pemerintah maupun swasta.
Menyusul dengan Diterapkannya PPKM Darurat,12 Pintu Masuk Pantai di Denpasar Ditutup
Semua akses masuk ke pantai di Kota Denpasar, Bali ditutup. Hal ini menyusul dengan diterapkannya PPKM Darurat di Kota Denpasar, Bali.
Minggu, 4 Juli 2021 16:13
Penulis:
Penutupan akses masuk ke pantai di kawasan Sanur, Bali
Hal ini menyusul dengan diterapkannya PPKM Darurat di Kota Denpasar, Bali.
Hanya jalur masuk ke pelabuhan Sanur yang buka namun, dengan penjagaan ketat.
Penyegelan dilakukan untuk antisipasi warga datang ke pantai dan menimbulkan kerumunan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu 4 Juli 2021 mengatakan penyegelan seluruh pintu masuk pantai dilakukan sesuai dengan aturan PPKM Darurat.