Selasa, 27 Juli 2021 11:05 Reporter : Eko Prasetya Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius
Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan penetapan calon terpilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua belum dilakukan karena menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Kita masih menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi sehingga menjadi dasar untuk pleno penetapan calon terpilih PSU Sabu Raijua, katanya dilansir Antara, Selasa (27/7).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan proses penetapan calon terpilih PSU Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua yang telah digelar pada 7 Juli 2021. KPU mencatat berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara, jumlah suara terbanyak dalam PSU tersebut diperoleh pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 1 Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale 21.847 suara.
Penetapan Calon Terpilih Pilkada Sabu Raijua Tunggu MK
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Luar Biasa! Partisipasi Pemilih di Kabupaten Belu Melebihi Target Nasional
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.