Terkait PPKM Level 4 di Semarang, Walkot Hendi Longgarkan 3 Aturan Ini
Dwi Nur Hayati
Kompas.com - Selasa, 27 Juli 2021
DOK. Humas Pemkot Semarang Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan pers terkait aturan PPKM sesuai level yang akan diterapkan di wilayah ibu kota Jawa Tengah (Jateng), Senin (26/7/2021).
KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Semarang Hendrar Prihadi menetapkan pelonggaran pada beberapa aturan yang diberlakukan selama menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Semarang.
Pertama, kata dia, pelonggaran terkait kegiatan usaha tempat makan diperbolehkan melayani
dine in atau layanan makan di tempat sebanyak 30 persen dari kapasitas pengunjung.
Namun, layanan dine in harus diberlakukan dengan syarat mampu menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
PPKM Level 4 Diperpanjang, Gibran Beri Kelonggaran untuk Pelaku Usaha kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.