Tribunnews.com
Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hakim Cabut Hak Dipilih Selama 4 Tahun
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu dinilai jaksa terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penetapan izin ekspor benih lobster (benur).
Rabu, 30 Juni 2021 07:12 WIB
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Tribunnews/Irwan Rismawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim agar menjatuhkan hukuman terhadap Edhy Prabowo dengan pidana penjara selama 5 tahun.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada hari ini, Selasa (29/6/2021).
Edhy bakal dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster. Rencananya, sidang tuntutan untuk Edhy Prabowo akan digelar pukul 10.30 WIB. Benar, hari ini agenda sidang tuntutan (Edhy Prabowo), jam 10.30 WIB, kata Kuasa Hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).
Soesilo berharap kliennya dapat dituntut bebas oleh tim jaksa. Soesilo mengklaim bahwa Edhy Prabowo tidak pernah mengetahui sejumlah pemberian uang dari Pemilik PT Duta Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dan eksportir benur lain, kepada para bawahannya.
Tribunnews.com
Jalani Sidang Tuntutan Hari ini, Kuasa Hukum Edhy Prabowo: Seharusnya Dituntut Bebas
Anggota kuasa hukum terdakwa Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo katakan sesuai fakta persidangan kliennya bisa dituntut bebas oleh jaksa KPK.
Selasa, 29 Juni 2021 09:35 WIB
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat ditemui awak media disela-sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021).
Hal itu disebutkan Soesilo berdasarkan fakta persidangan yang selama ini berjalan.
Adapun sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari JPU KPK tersebut rencana akan digelar hari ini, Selasa (29/6/2021) di ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Selasa ini, Edhy Prabowo Hadapi Tuntutan 29 Jun 2021 07:40
KBRN, Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada hari ini, Selasa (29/6/2021).
Edhy bakal dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster. Rencananya, sidang tuntutan untuk Edhy Prabowo akan digelar pukul 10.30 WIB. Benar, hari ini agenda sidang tuntutan (Edhy Prabowo), jam 10.30 WIB, kata Kuasa Hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021) seperti dikutip dari Okezone.com.
Soesilo berharap kliennya dapat dituntut bebas oleh tim jaksa. Soesilo mengklaim bahwa Edhy Prabowo tidak pernah mengetahui sejumlah pemberian uang dari Pem
Edhy Prabowo Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Ekspor Benih Lobster liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.