Masuk PPKM Level 3, Aturan Mulai Dilonggarkan, Sekda Ucapkan Terima Kasih kepada Warga
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai level daerahnya kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 mendatang.
Rabu, 4 Agustus 2021 14:38
Penulis:
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Suasana lalu lintas di Jalan Raya Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal yang saat ini sudah dibuka untuk melintas kendaraan. Sebelumnya jalan tersebut salah satu yang ditutup aksesnya menggunakan pembatas (water barrier), Rabu (4/8/2021).
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai level daerahnya kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 mendatang.
Jika sebelumnya Kabupaten Tegal masuk dalam daftar PPKM level 4, maka pada perpanjangan kali ini ada perubahan yaitu berada di level 3.
Damkar Sambangi PKL Mijen Semarang Dulu Disemprot Air, Sekarang Diberi Sembako
Damkar Kota Semarang menyambangi puluhan pedagang kali lima (PKL) di sejumlah jalan protokol di Kota Semarang.
Rabu, 4 Agustus 2021 14:59
Penulis:
Dokumentasi Damkar Kota Semarang
Damkar Kota Semarang memberikan paket sembako kepada para pedagang kali lima (PKL) di sejumlah jalan protokol di Kota Semarang. Aksi sosial itu diutamakan kepada para PKL yang menjadi sasaran semprot petugas Damkar saat penengakan PPKM Darurat.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Damkar Kota Semarang menyambangi puluhan pedagang kali lima (PKL) di sejumlah jalan protokol di Kota Semarang.
Termasuk para PKL di wilayah Mijen dan Ngaliyan yang sempat viral di media sosial akibat terkena semprotan petugas pemadam kebakaran.
PPKM Diperpanjang, FPKS Minta Pemprov Jateng Perhatikan Ekonomi Masyarakat Kelas Bawah
etua Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah, Arifin Mustofa, meminta Pemprov Jawa Tengah untuk serius memperhatikan ekonomi masyarakat.
Rabu, 4 Agustus 2021 14:21
Penulis:
Ketua Fraksi PKS DPRD Jateng, Arifin Mustofa.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah, Arifin Mustofa, meminta Pemprov Jawa Tengah untuk serius memperhatikan ekonomi masyarakat terutama ekonomi di kelas menengah ke bawah.
Hal itu merupakan respon terkait keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai dengan 9 Agustus mendatang.
Menurut Arifin Mustofa, tanggung jawab pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah adalah untuk melindungi rakyatnya, dan mensejahterakan rakyatnya dalam hal ini adalah masalah kesehatan dengan upaya melindungi masyarakat dari Covid-19 dengan diberlakukannya PPKM.