Kamis , 01 Jul 2021, 07:49 WIB Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Penangkapan Bandar Narkoba | Foto: Foto : MgRol 94
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Perusahaan jasa pengiriman Lion Parcel (PT Lion Express) menggagalkan pengiriman paket berisi narkoba dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dengan tujuan Jakarta. Berkat kerja sama dengan tim Bareskrim Polri dua orang berhasil ditangkap, berikut barang bukti dua paket dengan berat total dua kilogram berisi masing-masing kurang lebih satu kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas dan dicampur dalam paket makanan. Penangkapan kedua orang yang terkait pengiriman paket isi narkoba ini dilakukan oleh Tim Satgas 2 NIC Bareskrim Polri. Setelah melakukan koordinasi dengan staf Lion Parcel, petugas mendatangi kantor Lion Parcel di Jakarta Barat. Melibatkan dua staf operasional Kantor Pusat Lion Parcel, polisi melakukan penangkapan pertama di wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat kemarin. Operasi penangkapan ke