Seluruh Pegawai Kantoran di Jakarta Wajib Divaksin Covid-19? Ini Jawaban Wagub DKI
Sebagai informasi, perkantoran sempat menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di ibu kota saat gelombang pertama dan kedua menerjang.
Jumat, 30 Juli 2021 16:05 WIB
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di kantornya Balai Kota, Selasa (9/3/2021). Respons Wagub DKI Soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rumah Dp Nol yang Menjerat Yoory C Pinontoan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh pegawai kantoran di Jakarta kemungkinan diwajibkan untuk vaksinasi Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta kini tengah mengambil ancang-ancang mengambil kebijakan itu.
Tribunnews.com
Pertumbuhan Kredit dan DPK, Dongkrak Keuntungan Bank DKI Jadi Rp 394 Miliar
Bank DKI mencetak laba pada semester I 2021 sebesar Rp 394 miliar, naik 40,8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp 279 miliar.
Jumat, 30 Juli 2021 16:09 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Bank DKI mencetak laba pada semester I 2021 sebesar Rp 394 miliar, naik 40,8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp 279 miliar. Pertumbuhan laba ini didorong dari peningkatan kredit serta perbaikan struktur Dana Pihak Ketiga (DPK), ujar Plt Direktur Utama Bank DKI Romy Wijayanto, Jumat (30/7/2021).
Menurutnya, penghimpunan DPK sepanjang enam bulan tahun ini mengalami pertumbuhan sebesar 26,9 persen menjadi Rp 44,9 triliun.
Pemulasaran Jenazah Covid-19 Harus Sesuai Protokol Kesehatan dan Pedoman Keagamaan
Melihat tren kenaikan angka kematian akibat Covid-19 mengindikasikan kebutuhan akan tenaga pemulasaraan jenazah semakin besar.
Jumat, 30 Juli 2021 16:18 WIB
Ferryal Immanuel/Tribunnews.com
Ilustrasi: Petugas PJLP TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara sedang menurunkan jenazah Covid-19 ke tempat peristirahatannya, Kamis (22/7/2021).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Melihat tren kenaikan angka kematian akibat Covid-19 mengindikasikan kebutuhan akan tenaga pemulasaraan jenazah semakin besar.
Seluruh jenazah perlu diproses secara cepat dan tepat oleh tenaga pembantu pemulasaraan yang paham mengenai cara pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19 dan juga sesuai dengan pedoman keagamaan.