comparemela.com

Latest Breaking News On - Office forbidden - Page 1 : comparemela.com

PNS yang Bekerja di Kantor Dilarang Ngobrol : Okezone Economy

JAKARTA – PNS yang bertugas di kantor diminta taat menjalankan protokol kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 17/2021 tentang Gerakan Pegawai ASN Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Teladan Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dalam surat edaran itu disampaikan, pegawai ASN untuk tetap disiplin protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan gerakan 5M, yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Kemudian menjaga jarak ketika melakukan komunikasi antar individu, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi. Bagi ASN yang menjalankan tugas kedinasan di kantor juga diimbau untuk memperhatikan protokol kesehatan. Diantaranya, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir ketika tiba dikantor, meminimalisir frekuensi menyentuh fasilitas atau peralatan yang digunakan bersama di area kerja. Selanjutnya pegawai secara rutin dapat mencuci tang

Ingat! PNS Dilarang Sebarkan Hoax soal Covid-19 : Okezone Economy

JAKARTA - PNS diingatkan untuk ikut serta mengurangi penyebaran Covid-19. PNS atau ASN diminta untuk menjadi teladan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 17/2021 tentang Gerakan Pegawai ASN Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Teladan Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan ASN harus ikut serta dalam menyosialisasikan informasi positif dan optimis terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. “Tidak membuat dan menyebarluaskan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi yang berkaitan dengan Covid-19, kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (28/7/2021). ASN juga diminta untuk aktif melakukan beberapa hal dalam kesehariannya. ASN dapat mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk melakukan upaya pencegahan Covid-19 termasuk dalam penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi. Disamping itu juga diminta

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.