Polisi tangkap dua mucikari prostitusi daring di Majalengka Rabu, 4 Agustus 2021 15:57 WIB
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan (tengah) saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Majalengka, Jawa Barat, Rabu (4/8/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka/am.
Tersangka mendapatkan keuntungan sebesar 30 persen dari nilai transaksi atau tarif sebagai komisi.Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap dua mucikari daring yang menjajakan seorang wanita melalui media sosial dengan tarif sampai jutaan rupiah. Dua mucikari yang kami tangkap ini berinisial AL (31) dan SR (32), keduanya memanfaatkan aplikasi media sosial, kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo D.C. Tarigan di Majalengka, Rabu.
Majalengka
Jawa-barat
Indonesia
Tonjong
Police-islands-one
Hotel-it
Police-majalengka
Police-resort
Java-west
Naked-criminal-the-police-majalengka
Police-islands-one-thousand