Tribunnews.com
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut restoran yang berada di daerah menerapkan PPKM Level 4
Selasa, 27 Juli 2021 09:35 WIB
Ilustrasi makan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut restoran yang berada di daerah menerapkan PPKM Level 4 belum melayani pelanggan untuk makan di tempat atau dine in. Yang dibolehin warung makan, warteg. Bukan restoran, kami masih belum buka untuk makan di tempat, masih take away, ujar Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Emil Arifin saat dihubungi, Senin (26/7).
Emil pun menyoroti aturan PPKM Level 4 yang membolehkan warung makan melayani pembeli untuk makan di tempat dengan waktu maksimal 20 menit.
Sri Mulyani: Dunia Alokasikan 11 Triliun Dolar AS Demi Tangani Pandemi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Komunitas Gerakan Berbagi Untuk Warga dan PMII Door to Door Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Respons Pemilik Warung Makan Terkait Kebijakan PPKM: Kalau 20 Menit Makannya Kurang Banyak
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.