Pemkot Serang Batasi Kegiatan dan Tamu Pimpinan Daerah
Rizki Putri Pintu masuk ruang kerja Wali Kota Serang, Senin 28 Juni 2021. /Rizki Putri/Kabar Banten
KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melalui bidang Protokoler mulai membatasi kegiatan dan audiensi, serta penerimaan tamu kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang.
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi adanya penyebaran Covid-19 klaster di lingkungan Pemkot Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefuin mengatakan, pembatasan tamu untuk pimpinan daerahPemkot Serang bukan berarti pihaknya menjauhkan masyarakat.
Namun untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memberikan waktu kepada para pimpinan untuk bekerja. Ini bukan untuk menjauhkan Pak Wali dan Pak Wakil dengan masyarakat. Kami kan juga butuh waktu untuk bekerja. Saya instruksikan kepada Kabag TU Pimpinan supaya tamu dibatasi, katanya, Ahad 27 Juni 2021.