Mantan Kepala BPPRD Jambi Serahkan Diri ke Kejaksaan Negeri, Diduga Korupsi Insentif Pemungutan Pajak Komentar:
Kompas.com - 03/08/2021, 14:38 WIB Bagikan:
Subhi selaku mantan Kepala BPPRD itu datang bersama pengacaranya, Bahrul Ilmi Yakup pada pukul 9.00 WIB.
Ia langsung menuju ruangan Kasi Intelijen Kejari Jambi, Rusydi Sastrawan. Usai dari sana, Subhi langsung melakukan
rapid test untuk kemudian diperiksa penyidik sebagai tersangka.
Bahrul selaku kuasa hukum Subhi, mengatakan pihaknya mengapresiasi proses pemeriksaan oleh Kejaksaan dalam rangka memberikan kepastian hukum. Selaku kuasa hukum secara sukarela dengan kesadaran hukum yang tinggi untuk mengantarkan Pak Subhi untuk diperiksa sebagai tersangka, katanya saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jambi di bilangan Telanaipura.
Dua Kasus di Jambi Bukan Varian Delta Plus, Tapi Masuk Varian Lokal
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Koreksi Eijkman: Dua Kasus di Jambi Bukan Varian Delta Plus
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Eijkman Pastikan 2 Kasus Covid-19 di Jambi Bukan Varian Delta Plus : Okezone Nasional
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.