OJK mencatat penyaluran dana bank umum ke surat berharga meningkat 35,49 persen yoy, dari Rp1.175,07 triliun per Mei 2020 menjadi Rp1.592,12 triliun per Mei 2021.
Pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari 3 Juli 2021 hingga 9 Agustus 2021 untuk menekan penyebaran varian Covid-19 delta.