comparemela.com

Latest Breaking News On - Enforcement eradication activities society - Page 1 : comparemela.com

OPSI: BSU Hanya Sasar Pekerja Formal Aktif Menunjukan Logika Pemerintah Aneh

OPSI: BSU Hanya Sasar Pekerja Formal Aktif Menunjukan Logika Pemerintah Aneh
harianterbit.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianterbit.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Polisi Sebut Banyak Informasi Hoaks Soal Demo Aksi Nasional di Jakarta

Amir Faisol Ilustrasi demonstrasi. /Pixabay/StockSnap PIKIRAN RAKYAT - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, banyak informasi hoaks soal seruan aksi nasional di Jakarta yang direncanakan akan digelar siang ini di Jakarta. Jadi banyak berikan hoaks yang beredar, kata Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2021. Namun demikian, berkenaan dengan adanya rencana aksi demonstrasi siang ini, pihaknya tetap melakukan antisipasi. Salah satu antisipasi yang dilakukan adalah dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik untuk menghalau massa aksi.

Daftar Kabupaten/Kota di Jawa Bali yang Masuk Kriteria Level 3 dan 4, Sleman, Yogya & Bantul Level 4

Daftar Kabupaten/Kota di Jawa Bali yang Masuk Kriteria Level 3 dan 4, Sleman, Yogya & Bantul Level 4 Daftar Kabupaten/Kota di Jawa Bali yang Masuk Kriteria Level 3 dan 4, Sleman, Yogya & Bantul Level 4 Rabu, 21 Juli 2021 11:34 Editor: TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah mengganti istilah Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  menjadi PPKM Level 4. Penggantian sebutan PPKM Darurat menjadi PPKM level 4 ini dilakukan setelah pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pengetatan hingga 25 Juli mendatang. Keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat ini diikuti dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali diterbitkan pada 20 Juli 2021. Dalam Inmendagri itu disebutkan daerah-daerah yang masuk kriteria level 3 dan 4 harus menerapkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa.

Aturan Terbaru PPKM Level 4, Ini Daftar Kabupaten/Kota Level 3 dan 4

Aturan Terbaru PPKM Level 4, Ini Daftar Kabupaten/Kota Level 3 dan 4 Komentar: Kompas.com - 21/07/2021, 11:03 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021 yang kini bernama PPKM Level 4. Menyusul keputusan tersebut, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali diterbitkan pada 20 Juli 2021. Dalam Inmendagri itu disebutkan daerah-daerah yang masuk kriteria level 3 dan 4 harus menerapkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa. Adapun, daerah yang masuk level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu. Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu. 

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.