Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pun ingin kasus ini tuntas dan hingga ke sidang etik untuk diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari seorang ibu rumah tangga, Norce Amuranti Korengkeng cekcok dengan pelaku hingga terjadi pemukulan.