Pematang Sidamanik Zona Merah Covid-19, Objek Wisata Diawasi Secara Ketat
Kecamatan Pematang Sidamanik dikategorikan wilayah zona merah penyebaran Covid-19
Sabtu, 17 Juli 2021 14:19
Penulis:
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Objek wisata pemandian Bah Damanik di Pematang Sidamanik yang akan dipantau ketat petugas, Sabtu (17/7/2021).(TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN-Satuan Tugas Penanganan Covid-19Kabupaten Simalungun memasukkan Kecamatan Pamatang Sidamanik dalam list zona merah sebaran infeksi Covid-19.
Dengan status ini, pengawasan dilakukan selama 14 hari ke depan terhadap pelbagai aktivitas masyarakat.
Menindaklanjuti status zona merah Covid-19, pihak Kecamatan, Koramil, dan Polsek Sidamanik mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan pengunjung yang ingin berwisata ke kebun teh.
Kapolsek Sidamanik AKP Ely Nababan mengatakan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.