Pembawa Bom Molotov saat Demo Menolak PPKM di Bandung Jadi Tersangka
Diperbarui 23 Jul 2021, 06:06 WIB
17
Aksi menolak perpanjangan PPKM darurat di depan Balai Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)
Liputan6.com, Jakarta Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menetapkan pemuda berinisial H yang kedapatan membawa bom molotov saat demonstrasi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bandung sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, mengatakan, H ditangkap bersama lima rekannya di kawasan Cicendo. Setelah kami menggeledah badan, kami temukan empat botol bom molotov bersama satu botol bensin, kata Mangopang di Kantor Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/7/2021).
Bandung
Jawa-barat
Indonesia
Juanda
Jawa-timur
Cicendo
Banten
Office-polrestabes-bandung
Enforcement-restriction-activities-society
Carrier-bomb-petrol
Demo-reject