Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan ada kemungkinan Irjen Pol. Ferdy Sambo disidang dalam satu surat dakwaan .
Tiga pelaku berinisial S (31), SH (26) dan K (20) membobol pabrik dan mencuri besi onderdil mesin di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ketiganya akhirnya diciduk Polisi.