Cerita Jusuf Hamka Perangi Kartel Krematorium, Pengusaha Muslim Tionghoa Ini Bantu tanpa Lihat Agama
Pengusaha Muslim berdarah Tionghoa, Jusuf Hamka kembali menjadi sorotan publik karena mewakafkan tanahnya 10 hektare untuk pemakanan jenazah Covid-19
Rabu, 28 Juli 2021 09:32 Editor:
TRIBUNBATAM.id - Pengusaha Muslim berdarah Tionghoa, Jusuf Hamka kembali menjadi sorotan publik.
Baru-baru ini, ia yang menyebut rentenir salah satu bank syariah swasta Indonesia kembali melakuan aksi sosial.
Sebagai Muslim ia memerangi kasus kartel krematorium dengan membuka layanan di Krematorium Cilincing, Jakarta Utara milik keluarganya.
Sebagai Dewan Pembina Yayasan Krematorium Cilincing ia mendorong pengurus krematorium milik mendiang kakaknya membuka layanan kremasi bagi jenazah pasien Covid-19 dengan tarif Rp 7 juta.
Bagikan:
Jusuf Hamka Jadikan 10 Hektar Tanahnya di Rorotan sebagai Lokasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Tarif Rp 7 Juta Komentar:
Kompas.com - 27/07/2021, 20:19 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Jusuf Hamka dikenal sebagai sosok yang kerap melakukan aksi kemanusiaan.
Sebagai Dewan Pembina Yayasan Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Jusuf telah mendorong pengurus krematorium milik mendiang kakaknya untuk membuka layanan kremasi bagi jenazah pasien Covid-19 dengan tarif Rp 7 juta.
Selain itu, saat dihubungi
Kompas.com, Selasa (27/7/2021), Jusuf mengatakan, ia akan mewakafkan sebidang tanah miliknya untuk menjadi lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Tanah seluas hampir 10 hektar itu berlokasi di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Saya punya tanah sebetulnya di Rorotan, hampir 10 hektarlah, saya bilang kan, saya harus adil, saudara-saudara kita umat Hindu, Kristen, Buddha soal kremasi sudah selesai, kata Jusuf.
Jusuf Hamka Jadikan 10 Hektare Tanahnya di Rorotan sebagai Lokasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Tarif Rp 7 Juta kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.