Pria yang Pukul Tetangga hingga Tewas Gegara Kotoran Anjing

Pria yang Pukul Tetangga hingga Tewas Gegara Kotoran Anjing Jadi Tersangka : Okezone Megapolitan


JAKARTA - Polisi menetapkan JA (47) sebagai tersangka kasus
penganiayaan terhadap korban AH (59) di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus itu, korban tewas setelah dipukul pelaku karena persoalan kotoran anjing.
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Iptu Bintang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 27 Juli 2021.
Kekinian, pelaku ditahan di Polsek Cengkareng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Sebelumya, kasus ini berawal dari perdebatan soal kotoran anjing yang terjadi di Perumahan Duri Kosambi baru pada Sabtu 24 Juli sore. Saat itu, anak korban yang berinisial AG tengah berjalan keliling komplek dengan anjing peliharaannya pada sore hari. Kemudian, anjing tersebut terlepas dan tak sengaja membuang kotoran di depan rumah pelaku.

Related Keywords

Merauke , Papua , Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , , Jakarta Police , O Clock Neighbors , Killed Dirt The Dog So Suspect , Legal Mega , Housing Thorn New , Jakarta West , Head Criminal Police Station Inspector Star , Tuesday July , Read Also , Palace Criticized Actors , Head Residents Disabilities , Papua Present , Police Station , Saturday July , His Father , Stepping Head Residents , Merauke On Hold Star , பப்புவா , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , ஜகார்த்தா போலீஸ் , செவ்வாய் ஜூலை , ரெட் மேலும் , போலீஸ் நிலையம் , சனிக்கிழமை ஜூலை , அவரது அப்பா ,

© 2025 Vimarsana