Kelanjutan Kasus Kekerasan Ke Warga di Merauke, 2 Oknum Anggota TNI AU Jadi Tersangka Dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil di Merauke Papua telah ditetapkan sebagai tersangka. Kamis, 29 Juli 2021 07:24 Editor: Serda D dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021). TRIBUNAJTENG.COM, JAKARTA - Dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil di MeraukePapua telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka karena melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Papua pada Senin (26/7/2021) lalu.