Kelanjutan Kasus Kekerasan Ke Warga di Merauke, 2 Oknum Angg

Kelanjutan Kasus Kekerasan Ke Warga di Merauke, 2 Oknum Anggota TNI AU Jadi Tersangka


Kelanjutan Kasus Kekerasan Ke Warga di Merauke, 2 Oknum Anggota TNI AU Jadi Tersangka
Dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil di Merauke Papua telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kamis, 29 Juli 2021 07:24
Editor:
Serda D dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021). 
TRIBUNAJTENG.COM, JAKARTA - Dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil di MeraukePapua telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan tersangka karena melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Papua pada Senin (26/7/2021) lalu.

Related Keywords

Merauke , Papua , Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , , Head Office Lighting Force , Sergeant Group , Commission Meutya , Continuation Case Hardness To Residents , Actors Members So Suspect , Jakarta Two , Force Air , Head Office Lighting Force Howling , Retaining Temporary , Prosecutor Military , Chairman Commission Meutya , Politician Young , பப்புவா , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , படை அேக ,

© 2025 Vimarsana