Begini Cara Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
Ainur Rofik Segera Cek Penerima dan Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id /info.gtk.kemdikbud.go.id/ PORTAL BOJONEGORO - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperpanjang masa aktivasi rekening Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Honorer atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK) Bukan Pegawai negeri Sipil (BPNS) hingga 31 Juli 2021.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Abdul Kahar menjelaskan bahwa penerima BSU PTK Bukan PNS Tahun 2020 yang sampai saat ini belum melakukan aktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekening di bank hingga 31 Juli 2021.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (
Kemendikbudristek) telah memperpanjang masa aktivasi rekening Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK) Bukan Pegawai negeri Sipil (BPNS) hingga 31 Juli 2021.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Subsidi Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Baca juga:
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Abdul Kahar menjelaskan, penerima BSU PTK Bukan PNS Tahun 2020 yang sampai saat ini belum melakukan aktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekening di bank hingga 31 Juli 2021.
Pencairan Subsidi Upah Guru Honorer Diperpanjang hingga 31 Juli Komentar:
Kompas.com - 09/07/2021, 09:52 WIB Bagikan:
KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi memperpanjang masa aktivasi rekening Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun bagi para pendidik dan tenaga kependidikan Non-PNS sampai tanggal 31 Juli 2021.
“Berdasarkan Persesjen 11 Tahun 2021, masa aktivasi rekening dana BSU (Bantuan Subsidi Upah) Tahun 2020 bagi para pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS resmi DIPERPANJANG sampai tanggal 31 Juli 2021. Jangan tunda waktu lagi, segera lakukan pencairan dengan membawa dokumen persyaratan ke bank penyalur!” tulis akun Instagram Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek, Jumat (9/7/2021).
Sebelumnya, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar meminta para pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU untuk mengunduh dan mencetak SPTJM, lalu datang ke
Aktivasi Rekening Subsidi Upah Pendidik Non-PNS Diperpanjang Hingga 31 Juli 2021, Catat Caranya tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.