Kementerian Keuangan menegaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104 tahun 2021 bukan menetapkan batas harga rapid tes antigen. Melainkan untuk tarif atas PNBP uji validitas RDT-Antigen di laboratorium yang ditunjuk Kementerian Kesehatan.
Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia mewacanakan perubahan warna pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tahun depan, namun perubahan ini tidak menambah biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan masyarakat saat mengurus STNK.
Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah gratiskan tarif PNBP atas uji validitas alat tes antigen supaya murah dan rakyat bisa mengaksesnya dengan murah.