comparemela.com

Latest Breaking News On - செலுத்தப்பட்டது அபராதம் - Page 2 : comparemela.com

Cerita Penjaga Toilet Dikurung Sehari karena Tak Bermasker, Tak Punya Uang Rp 100 000 untuk Bayar Denda

Cerita Penjaga Toilet Dikurung Sehari karena Tak Bermasker, Tak Punya Uang Rp 100.000 untuk Bayar Denda Komentar: Kompas.com - 08/07/2021, 09:39 WIB Bagikan: KOMPAS.com - Boni Hamzali (30), warga Kaliwadas, Kota Serang memilih dikurung sehari setelah terjaring aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Ia diamankan petugas karena tak mengenakan masker saat melintas di Jalan Maulana Hasanuddin, Pasar Lama, Kota Serang pada Rabu (7/7/2021). Saat sidang di tempat, Boni divonis bersalah dengan putusan denda Rp 100.000 subsiden kurangan 1 hari. Namun, Boni yang bekerja sebagai penjaga toilet itu lebih memilih dikurung selama 24 jam karena tak memiliki uang untuk membayar denda. Gimana mau bayar Rp 100.000, buat makan sehari-hari saja susah. Saya kerja jaga toilet, kata Boni usai menjalani sidang tipiring di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu.

Awas, Kena Razia PPKM Darurat di Cirebon Langsung Sidang dan Bayar Denda di Tempat

Awas, Kena Razia PPKM Darurat di Cirebon Langsung Sidang dan Bayar Denda di Tempat Diperbarui 08 Jul 2021, 10:00 WIB 11 Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menindak tegas tiap pelanggar PPKM Darurat. Bahkan petugas tak segan untuk langsung memberikan denda di tempat kepada para pelanggar. (Liputan6.com/ Panji) Liputan6.com, Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menindak tegas tiap pelanggar PPKM Darurat. Bahkan petugas tak segan untuk langsung memberikan denda di tempat kepada para pelanggar.  Pada hari ke-5 pelaksanaan PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021), terpantau petugas menjaring 40 warga yang kedapatan tidak memakai masker di luar rumah. Mereka langsung diseret ke meja hijau dan divonis membayar denda Rp30 ribu.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.