Page 2 - கோட் பணம் News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana
Jerman Jadi Tujuan Utama, Balai Karantina Targetkan Ekspor 1,5 Ton Andaliman Tahun Ini
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemkab Simalungun tak Punya Uang, Warga Hatonduhan Gotong Royong Perbaiki Jalan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pengakuan Pria yang Bunuh Temannya: Sering Ditagih Utang Terus, Saya Ngak Punya Uang
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemerintah Diam-Diam Terbitkan Aturan Vaksin Covid-19 Individu Berbayar? Selama ini, pengadaan vaksinasi Covid-19 menggunakan skema pembelian oleh pemerintah, serta mendapatkan donasi dari negara lain (CEPI/COVAX). Newswire - Bisnis.com 12 Juli 2021 | 09:13 WIB
Di dalam pabrik produksi vaksin Sinopharm di Beijing. - Xinhua/Bloomberg ×
Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan menilai pemerintah diam-diam telah mengeluarkan peraturan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan vaksinasi atau vaksin Covid-19 berbayar untuk individu.
“Pemerintah kembali melakukan praktik permainan regulasi, sehingga regulasi terus berubah menjadi tidak konsisten. Ini terlihat dari perubahan demi perubahan pada peraturan tentang Pelaks
Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Ini Aturan Terbaru Menkes Vaksinasi Gotong Royong yang diselenggarakan badan hukum tidak dipungut biaya bagi karyawan, keluarga, dan individu lainnya. Nindya Aldila - Bisnis.com 12 Juli 2021 | 08:52 WIB
Bank DKI menggelar program vaksinasi Covid-19 gratis untuk warga DKI Jakarta - Dok. Bank DKI ×
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan aturan yang memberikan kesempatan bagi badan hukum maupun individu untuk melakukan vaksinasi mandiri atau disebut Gotong Royong.
Hal tersebut seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021 sebagai perubahan Permenkes No.10/2021.
Vaksinasi Gotong Royong yang diselenggarakan badan hukum tidak dipungut biaya bagi karyawan, keluarga, dan individu lai