Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya menangkap salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap ketuk palu atau pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. Pelaku ditangkap Sabtu (7/8).
KPK menyebut, tersangka merupakan salah satu pihak yang diduga berperan sebagai penyokong dana dan pemberi uang ketok palu tambahan untuk para anggota komisi III DPRD Jambi.
Dalam Perkara 'Ketok Palu' RAPBD Jambi, Pengusaha PS Beri Uang Suap Rp2,3 M untuk Anggota DPRD Jambi tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tersangka PS mangkir sehingga dilakukan upaya paksa penangkapan pada Sabtu (7/8/2021) di Jambi oleh Tim Penyidik dengan dibantu oleh jajaran satuan Reskrim Polres Tebo, Jambi.